Peran Penting Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dalam Mencegah Kebakaran di Tempat Kerja

Kebakaran masih menjadi salah satu jenis kecelakaan kerja paling berbahaya yang dapat terjadi kapan saja dan di mana saja, baik di lingkungan industri, perkantoran, maupun fasilitas umum. Akibat dari kebakaran tidak hanya sebatas kerugian material, tetapi juga bisa berdampak serius pada keselamatan jiwa dan kelangsungan operasional. Salah satu alat paling vital dalam sistem pencegahan dan penanggulangan kebakaran adalah Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Keberadaan dan penggunaan APAR secara tepat dan cepat dapat menjadi penentu apakah kebakaran bisa dikendalikan sejak dini atau justru berkembang menjadi bencana besar.

Sebagaimana dikatakan oleh National Fire Protection Association (NFPA), “The fire extinguisher is the first line of defense against small fires, and often the difference between a small incident and a major catastrophe.”

Pengertian dan Fungsi APAR

APAR merupakan alat pemadam kebakaran portabel yang dirancang untuk digunakan secara cepat dan mudah oleh siapa saja. Fungsinya adalah untuk memadamkan api pada tahap awal sebelum api membesar. Di Indonesia, keberadaan APAR diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. PER.04/MEN/1980, yang mewajibkan setiap tempat kerja untuk menyediakan APAR sebagai bentuk perlindungan terhadap tenaga kerja. Secara umum, APAR digunakan dalam keadaan darurat untuk mengendalikan api kecil yang baru muncul, biasanya dalam waktu kurang dari lima menit setelah kebakaran terjadi.

Jenis-jenis APAR dan Kegunaannya

Secara umum, APAR diklasifikasikan berdasarkan isi dan jenis kebakaran yang bisa ditangani. Beberapa jenis yang umum digunakan adalah APAR berisi air, busa, serbuk kimia kering, dan karbon dioksida (CO₂). Masing-masing jenis memiliki kegunaan yang spesifik. Misalnya, APAR air cocok digunakan untuk kebakaran kelas A seperti bahan padat (kertas, kayu, kain), sedangkan APAR busa digunakan untuk memadamkan api dari cairan mudah terbakar seperti bensin atau oli. APAR serbuk kimia kering bersifat serbaguna dan dapat digunakan pada kebakaran kelas A, B, dan C. Sementara itu, APAR CO₂ sangat efektif untuk kebakaran yang disebabkan oleh listrik dan sangat cocok ditempatkan di ruang server atau panel listrik.

Memahami perbedaan jenis APAR sangat penting karena penggunaan jenis yang salah justru bisa memperparah kondisi kebakaran. Misalnya, menggunakan APAR berbasis air untuk memadamkan api akibat listrik dapat menyebabkan sengatan dan memperluas risiko kebakaran.

Cara Menggunakan APAR dengan Metode PASS

Meskipun terlihat sederhana, penggunaan APAR membutuhkan teknik yang benar agar efektif. Salah satu teknik yang paling umum dikenal adalah metode PASS, yaitu singkatan dari Pull, Aim, Squeeze, dan Sweep. Langkah pertama adalah menarik pin pengaman (Pull), kemudian mengarahkan nosel ke sumber api (Aim), menekan tuas pemicu (Squeeze), dan mengayunkan nosel dari sisi ke sisi secara merata (Sweep) untuk menutupi sumber api secara menyeluruh.

Pelatihan metode PASS sangat penting bagi seluruh pekerja, bahkan untuk staf administratif sekalipun. Dalam situasi darurat, kecepatan dan ketenangan dalam menggunakan APAR dapat menjadi kunci utama dalam mencegah kebakaran membesar. Seperti yang pernah diungkapkan oleh seorang ahli keselamatan kerja, “Knowing where the fire extinguisher is located is not enough – you must also know how to use it properly, under pressure.”

Penempatan dan Pemeriksaan Rutin APAR

Keberadaan APAR yang tepat saja tidak cukup. Penempatan APAR harus strategis dan mudah diakses, seperti di dekat pintu keluar, koridor, atau area yang rawan risiko kebakaran. APAR idealnya dipasang di dinding dengan tinggi sekitar 1,25 meter dari lantai, serta diberi tanda atau label yang mencolok agar mudah terlihat oleh semua orang.

Selain itu, APAR harus diperiksa secara rutin. Pemeriksaan bulanan dilakukan untuk memastikan tekanan tabung tetap normal (biasanya ditandai dengan jarum pada manometer berada di zona hijau), pin pengaman masih terpasang, dan tidak ada kebocoran atau kerusakan fisik

APAR bukan hanya alat, melainkan bagian dari budaya keselamatan kerja yang harus dibangun secara konsisten. Dalam banyak kasus, APAR menjadi pembeda antara insiden kecil yang tertangani dan bencana besar yang menelan banyak korban. Oleh karena itu, penting bagi setiap individu di tempat kerja, dari level manajemen hingga staf lapangan, untuk mengetahui jenis, cara penggunaan, dan prosedur perawatan APAR secara menyeluruh.

Keberadaan APAR yang tepat, penggunaan yang benar, serta kesadaran kolektif terhadap keselamatan adalah kombinasi kunci dalam menciptakan tempat kerja yang aman dari bahaya kebakaran. Dalam kata-kata yang bijak, “Safety doesn’t happen by accident. It starts with awareness – and a well-maintained fire extinguisher.”

Daftar Pustaka

  1. Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. (1980). Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. PER.04/MEN/1980 tentang Syarat-syarat Pemasangan dan Pemeliharaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).
  2. National Fire Protection Association (NFPA). (2022). NFPA 10: Standard for Portable Fire Extinguishers.
  3. International Labour Organization (ILO). (2020). Guidelines on Occupational Safety and Fire Prevention.
Picture of Global Mineralium Corporindo

Global Mineralium Corporindo