Bahaya Kebisingan di Tempat Kerja dan Upaya Pencegahannya dalam Perspektif K3

Apa Itu Kebisingan?

Kebisingan didefinisikan sebagai bunyi yang tidak dikehendaki dan menimbulkan gangguan bagi kenyamanan atau kesehatan manusia.

 

Dalam konteks kesehatan dan keselamatan kerja, kebisingan yang berlebihan dapat berdampak pada fisik maupun psikologi pekerja. Kebisingan pada aspek fisik dapat mengakibatkan kerusakan telinga sementara maupun permanen, tergantung seberapa besar kebisingan yang diterimanya. Sedangkan pada aspek psikologi dapat menyebabkan stres, mudah marah, dan susah tidur.

 

Jika tidak dilakukan tindakan lebih lanjut maka dapat berdampak merugikan perusahaan karena mengakibatkan penurunan produktivitas tenaga kerja. Karena selain dapat menimbulkan gangguan sementara atau tetap pada alat pendengaran, juga merupakan sumber stres yang menyebabkan peningkatan dari kesiagaan dan ketidakseimbangan psikologis.

 

Maka dari itu, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) berperan besar dalam melindungi pekerja dari bahaya kebisingan. Implementasi program K3 yang baik melibatkan identifikasi bahaya, pengukuran risiko, hingga penyediaan fasilitas perlindungan. Perusahaan yang serius menerapkan K3 tidak hanya menjaga kesehatan pekerjanya, tetapi juga meningkatkan produktivitas dan reputasi bisnis.

 

Menurut Peraturan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2018 pengukuran dan pengendalian kebisingan harus dilakukan pada tempat kerja yang memiliki sumber bahaya kebisingan dari operasi peralatan kerja. Nilai ambang batas kebisingan adalah 85 desibel (dB) untuk durasi kerja 8 jam per hari. Artinya, bila pekerja terpapar suara di atas 85 dB tanpa perlindungan, risiko kesehatan akan meningkat tajam. Semakin tinggi intensitas kebisingan, semakin singkat waktu aman untuk terpapar. Misalnya, paparan suara 100 dB hanya aman kurang dari 15 menit.

Dampak Bahaya Kebisingan

1. Gangguan Pendengaran

Paparan jangka panjang menyebabkan ketulian sementara yang bisa berkembang menjadi permanen. Gejalanya ditandai dengan kesulitan mendengar percakapan, telinga berdenging, hingga tinnitus.

2. Stres dan Kelelahan

Suara keras memicu peningkatan hormon stres seperti adrenalin, sehingga tubuh lebih cepat lelah, sulit tidur, bahkan rentan mengalami tekanan darah tinggi.

3. Gangguan Konsentrasi

Lingkungan kerja yang bising membuat pekerja sulit fokus, menurunkan produktivitas, dan meningkatkan risiko kesalahan kerja.

4. Komunikasi Terhambat

Pekerja harus berteriak untuk saling mendengar, yang berakibat salah pengertian dan bisa memicu kecelakaan kerja karena instruksi tidak terdengar jelas.

5. Risiko Kecelakaan

Kebisingan menutupi suara alarm, sirine, atau tanda bahaya lain. Hal ini membuat respon darurat melambat dan potensi kecelakaan meningkat.

6. Gangguan Kesehatan Lain

Selain telinga dan stres, kebisingan berlebihan juga dapat mempengaruhi jantung, sistem pencernaan, hingga menimbulkan gangguan keseimbangan tubuh seperti pusing atau vertigo.

Upaya Pencegahan Bahaya Kebisingan

1. Pengukuran Rutin

Melakukan pemetaan tingkat kebisingan di area kerja menggunakan sound level meter. Data ini penting untuk menentukan langkah pengendalian.

2. Pengendalian Sumber Suara

Menggunakan mesin dengan teknologi lebih senyap atau lakukan perawatan rutin agar mesin tidak menimbulkan suara berlebih.

3. Isolasi dan Peredam

Memasang peredam suara atau letakkan sumber kebisingan di ruang terpisah. Tata letak area kerja juga dapat membantu mengurangi paparan langsung.

4. Penggunaan APD

Earplug dan earmuff adalah perlindungan dasar bagi pekerja. Alat ini mampu mengurangi intensitas suara hingga puluhan desibel.

5. Rotasi Pekerja

Untuk area dengan kebisingan tinggi, atur jadwal kerja bergilir agar pekerja tidak terpapar terlalu lama.

Di PT GMC, kebisingan biasanya bersumber dari Jaw Crusher, Grinding, Bowl Mill, Filter Press, Pull Prizer, dan Gerinda.

Picture of Global Mineralium Corporindo

Global Mineralium Corporindo